Senin, 02 November 2015

Dokumen-Dokumen Untuk Mendirikan Perusahaan


Untuk mendirikan suatu perusahaan diperlukan adanya dokumen yang sah dapat di akui oleh negara, dengan kata lain dengan adanya dokumen yang sah secara hukum maka perusahaan tersebut mendapat pengakuan atau izin sebagai perusahaan yang sah atau legal. Berikut ini adalah daftar dokumen - dokumen yang dibutuhkan dalam mendirikan suatu perusahaan :
·         AKTE NOTARIS
Apapun bentuk usahanya PT, CV, Fa, Koperasi, UD dll pasti hal pertama dalam perijinan adalah akta notaris. Akta Notaris ini dibuat oleh Notaris. Yang perlu dipersiapkan sebelum membuat akta notaris :
a.   Bentuk badan hukum (PT, CV, atau yang lainnya)
b.   Nama perusahaannya (Untuk PT harus 3 kata)
c.   Siapa yang menjadi Komisaris, Direktur Utama, Direktur dll.
d. Berapa modal awalnya ? khusus PT (perusahaan kecil sampai 200jt,  perusahaan menengah  200 jt-500jt, perusahaan besar lebih dari 500jt)
e.  Biasanya notaris akan mengecek nama yang kita ajukan, jangan sampai nama tersebut sudah ada, kalau belum ada yang pakai  dinyatakan oke . Dan jangan lupa juga harus tertulis usaha yang benar-benar akan kita jalani. Untuk biayanya tidak sama setiap notaris. Bisa-bisanya kita menawar,  untuk CV Notaris mau Rp 500.000 untuk PT agak mahal, mintanya Rp 1.000.000.

·         SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP merupakan surat yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha dimana surat ini dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota atau wilayah domisili perusahaan tersebut. Surat ini berlaku selama perusahaan tersebut masih terus berjalan. SIUP dibedakan menjadi 3 golongan bedasarkan modal dan kekayaan perusahaan tersebut, yaitu :
  1. SIUP Besar, untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan diatas Rp 10.000.000.000,-
  2. SIUP Sedang, untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan diatas Rp 500.000.000,- (antara Rp 500.000.000,- sampai Rp 10.000.000.000,-)
  3. SIUP Kecil, untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan sampai Rp 200.000.000,- (antara Rp 200.000.000,- sampai Rp 500.000.000,-)
Dalam pengurusan SIUP, dokumen yang dibutuhkan adalah :
  1. Fotocopy akta notaris pendirian perusahaan (perusahaan perseorangan tidak perlu)
  2. Fotocopy SK pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (untuk CV, Koperasi, Frima, Perusahaan perseorangan tidak perlu)
  3. Fotocopy NPWP perusahaan
  4. Fotocopy KTP pemilik / direktur utama / penanggung jawab perusahaan dan pemegang saham
  5. Fotocopy SITU dari pemda setempat
  6. Fotocopy KK jika pimpinan / penanggung jawab perusahaan adalah perempuan
  7. Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan
  8. Fotocopy surat kontrak / sewa tempat usaha / surat keterangan dari pemilik gedung
  9. Fotodirektur utama / pimpinan perusahaan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  10. Neraca perusahaan
Fungsi mengurus SIUP antara lain sebagai berikut :
- Sebagai alat pengesahan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperlancar masalah perizinan tempat usaha anda
ü    - Dengan mempunyai SIUP, perdangan ekspor impor akan lebih lancar
ü   - SIUP adalah sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam kegiatan lelang yang diselenggarakan oleh pemerintah

·         NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai tanda pengenal diri atau identitas dari Wajib Pajak pada administrasi perpajakan yang diberikan oleh kantor pelayanan pajak sesuai dengan domisili Wajib Pajak. Fungsi NPWP sendiri adalah sebagai tanda pengenal atau identitas diri bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Untuk mengurus NPWP dibutuhkan dokumen - dokumen sebagai berikut :
  • Bagi Wajib Pajak orang pribadi usahawan :
  1. Fotocopy KTP untuk WNI
  2. Fotocopy Passport dan Surat Keterangan Tempat Tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi WNA
  3. Surat Keterangan Tempat Kegiatan Usaha atau Pekerjaan Bebas dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa
  • Bagi Wajib Pajak badan usaha :
  1. Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahan terakhir / Surat Keterangan dari kantor pusat bagi BUT
  2. Fotocopy KTP dari pengurus aktif (jika WNI)
  3. Fotocopy Passport dan Surat Keterangan Tempat Tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa dari pengurus aktif (jika WNA)
  4. Surat Keterangan Tempat Kegiatan Usaha dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa 
·         IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
IMB adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan atau suatu tempat usaha tidak mengganggu tempat masyarakat sekitarnya yang dikeluarkan oleh Pemda melalui DPPK (Dinas Pengawasan Pembangunan Kota). Dokumen - dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan IMB diantaranya :
  1. Denah gambar bangunan atau gambar teknik bangunan
  2. Fotocopy KTP bagi pemohon perorangan
  3. Fotocopy Akta Pendirian Usaha bagi pemohon berbadan hukum
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
  5. Izin Perubahan Penggunaan Tanah bagi statusnya tanah pertanian
  6. Persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat, bentang panjang, bangunan usaha dan tempat ibadah
  7. Izin Lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonnya berbadan hukum
  8. Rencana Biaya Bangunan (RBB)
  9. Denah lokasi
·         AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
AMDAL merupakan hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelengaraan kegiatan usaha di Indonesia. Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AMDAL diantaranya adalah :
  1. Fotocopy NPWP
  2. Fotocopy TDP
  3. Fotocopy KTP wirausahawan / pemilik perusahaan
  4. Fotocopy Akta pendirian perusahaan
  5. Fotocopy SITU
  6. Denah lokasi perusahaan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan
·         SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
SITU adalah pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu yang dikeluarkan oleh Pemda setempat (Kotamadya / Kabupaten) dan harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Untuk mengurus SITU memerlukan beberapa dokumen - dokumen diantaranya adalah :
  1. Fotocopy KTP pemohon
  2. Foto pemohon 3x4 sebanyak 2 lembar
  3. Data lengkap pemohon yang sudah ditandatangani
  4. Fotocopy SPPT PBB tahun terakhir
  5. Fotocopy Akta Tanah
  6. Fotocopy IMB (Untuk perusahaan besar dilampirkan peta situasi)
  7. Fotocopy Akta Pendirian bagi perusahaan dan badan hukum
  8. Surat Keterangan Tidak Sengketa dari Kepala Desa atau Kelurahan dan Camat setempat
  9. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga (izin tetangga) yang diketahui Kepala Desa atau Kelurahan dan Camat setempat
  10. Berita Acara Pemeriksaan lokasi oleh Tim Periksa Tingkat Kabupaten bagi perusahaan yang tingkat gangguannya sangat besar atau tinggi
·         TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
TDP merupakan daftar catatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan / badan usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan UU No. 3 Th 1982 tentang wajib daftar. Bedasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang - Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai dengan domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara. Dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan TDP adalah :
Untuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Fa (Firma) dan Koperasi :
  1. Formulir diisi lengkap
  2. Fotocopy akta pendirian perusahaan
  3. Fotocopy pengesahan akta dari Pengadilan Negeri setempat (PT tidak perlu)
  4. Asli dan fotocopy pengesahan akta pendirian (CV, Firma dan Koperasi tidak perlu)
  5. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. Fotocopy SITU
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy SIUP
  9. Fotocopy KTP
  10. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan
  11. Fotocopy KTP penanggung jawab Koperasi
  12. Bukti setor biaya administrasi
  13. Fotocopy Passport jika pemilik WNA
Untuk PO (Perusahaan Perorangan)
  1. Formulir diisi lengkap
  2. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. Fotocopy SIUP
  4. Fotocopy KTP penanggung jawab
  5. Fotocopy NPWP
  6. Fotocopy SITU
·         NRB (Nomor Rekening Bank)
NRB adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank. Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan NRB diantaranya adalah :
  1. Fotocopy KTP / SIM dari penanggung jawab / pemilik
  2. Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan
  3. Tanda setoran
  4. Lembar Pemberian Setoran

Sabtu, 17 Oktober 2015

PT Sari husada Generasi Mahardhika


PT Sarihusada Generasi Mahardhika atau Sarihusada adalah perusahaan multinternasional yang memproduksi aneka jenis produk nutrisi untuk ibu dan anak dengan kantor pusat di Yogyakarta, Indonesia. Produk Sarihusada termasuk susu pertumbuhan SGM Aktif dan SGM Eksplor, susu ibu hamil dan menyusui Lactamil, minuman khusus ibu Hamil dan Menyusui SGM Bunda, serta susu pertumbuhan Vitalac.
Sesuai visi, PT. Sari Husada memberikan produk bernutrisi, layanan dan edukasi kepada seluruh ibu dan anak di Indonesia setiap hari. Memberikan nutrisi yang tepat di awal kehidupan manusia – dimulai dari kehamilan hingga berusia usia anak-anak akan memberikan efek positif di masa sekarang dan masa mendatang.

Profil Usaha PT Sari Husada
            PT Sari Husada adalah perusahaan yang memproduksi bernutrisi untuk bayi dan anak-anak Indonesia, mulai dari aneka susu formula untuk bayi hingga makanan bernutrisi dengan standar mutu internasional.
            Produk PT Sari Husada meliputi : Gizikita Ibu Hamil, Lactamil Awal Kehamilan, Lactamil Ibu Hamil, Lactamil Ibu Menyusui, Formula Awal, Formula Lanjutan, Formula Specialitis, Gizikita Bubur Tim, Gizikita Suplemen, SGM 3, SGM 4, Vitalac 1+, VitaPlus.
Nama Perusahaan  : PT Sari Husada
Presiden Direktur    : Boris Bourdin
Bidang Usaha         : Pabrik Susu dan Makanan
Alamat                     : Cyber  2 Building, 15th floor, Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 No
                                  13. Telp (62-21) 29961555 (hunting). Fax ((62-21) 29961500.
Alamat Surat           : Cyber 2 Building, 12 th floor, Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 No
                                  13 Jakarta 12950, Indonesia.
Website                   : www.sarihusada.co.id
Email                       : customerservise@sarihusada.co.id
Layanan Konsum    : 0-800-1-600-600 (bebas pulsa) atau email :
                                  customerservice@sarihusada.co.id

Core Bisnis
            Core business organisasi (perusahaan) adalah sebuah aktivitas “utama” atau penting dari sebuah organisasi (perusahaan). Core business merupakan Area utama, dimana  bisnis  mengembangkan atau mengoprasikan altivitas utamanya.
PT. Sari Husada core businessnya adalah memproduksi susu khususnya untuk Ibu hamil dan balita. Sejak dari penerimaan susu sebagai bahan baku, pengolahan bahan mentah, pengemasan barang jadi, hingga distribusi kepada konsumen dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan.
Sarihusada menetapkan tiga landasan utama dalam membangun strategi pelaksanaan program CSR jangka panjang, yaitu bisnis inti perusahaan sebagai penyedia produk bergizi, mempertimbangkan rencana pembangunan pemerintah dan potensi kerja sama dengan beragam kelompok pemangku kepentingan. Ketiga landasan itu mengarahkan program CSR pada tiga pilar utama yang meliputi gizi dan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan. Kemudian tiga pilar itu menghasilkan lima kelompok program, yaitu gizi dan kesehatan, pendidikan ibu dan anak, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, dan kepedulian bencana dan kondisi khusus.
Jenis program CSR yang dilaksanakan Sarihusada bervariasi mulai dari kegiatan di sekitar pabrik hingga pelibatan dan pembangunan masyarakat umum. Fokus program diarahkan pada peningkatan status gizi  ibu dan anak yang selaras dengan misi utama perusahaan. Program tersebut dibangun berdasarkan pemahaman terhadap masalah sosial yang sedang terjadi di Indonesia. Pada akhirnya, setiap program dilaksanakan dengan melibatkan dan bekerja sama dengan LSM, pemerintah maupun masyarakat sendiri.
Sebagai bagian dari Danone, sari husada juga bekerja sama dengan Danone Ecosysteme Fund melaksanakan berbagai inisiatif sosial. Danone Ecosysteme Fund merupakan dana untuk memperkuat ekosistem Danone dan menciptakan nilai sosial dan ekonomi melalui kemitraan inklusif yang terdiri dari 5 lingkup program: sourcing, territory, micro-distribution, caring service, recycling.
Beberapa program yang dilaksanakan Sarihusada bekerja sama dengan Danone Ecosysteme Fund antara lain di bidang caring service: terdapat program Warung Anak Sehat (WAS), program yang menyediakan makanan bergizi, edukasi gizi serta pelatihan kewirausahaan untuk para Ibu dan program Srikandi Academy, sebuah program untuk meningkatkan kompetensi para pelajar lulusan Akademi Kebidanan untuk menjadi bidan yang siap terjun ke tengah masyarakat. Di bidang sourcing: terdapat program Merapi Project, program revitalisasi masyarakat terdampak bencana erupsi Merapi melalui penyediaan fasilitas modern peternakan dan pertanian yang terpadu serta fasilitas belajar bagi petani dan peternak.

Client
      Client PT. Sari Husada merupakan orang-orang pebisnis dari golongan mikro, menengah, sampai makro. Mulai dari toko-toko kecil, minimarket, hingga supermarket membeli produk-produk dari sari husada untuk menyuplai inventori toko pada masing-masing client.

Perkembangan PT. Sari Husada
            Pada tahun 1968, perusahaan ini diakuisisi PT. Kimia Farma, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tahun 1972 Untuk meningkatkan permodalan, PT Kimia Farma mengadakan joint venture dengan PT Tigaraksa dengan komposisi modal Kimia Farma sebesar 55% dan Tigaraksa sebesar 45%, dan seiring dengan dibelinya sebagian sahamnya oleh PT Tiga Raksa, nama NV Saridele diubah menjadi PT Sari Husada. pun masuk bursa dan saham-sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta. Pada tahun 1992 Tigaraksa memiliki 13,4% dan mengontrol 61,4% yang dimiliki PT Tigaraksa Satria sebagian besar saham Sari Husada dimiliki PT Tiga Raksa. Untuk memperkuat kedudukannya dalam peta persaingan global, pada tahun 1998 Sari Husada beraliansi dengan Nutricia International, BV (Royal Numico) yang berpusat di Amsterdam Belanda dan kini Nutricia merupakan pemegang saham mayoritas Sari Husada. Pada tahun 2006, agar Lebih fokus dalam pengembangan usahanya, perusahaan mengajukan perubahan status dari perusahaan publik menjadi perusahaan privat.
Pada tahun 1983, PT Sari Husada go public dan komposisi modalnya Tigaraksa menjadi 39,5%, Kimia Farma 33%, dan masyarakat 27%. perusahaan ini
Kemudian di tahun 2007, Danone Group mengakuisisi Royal Numico. Hingga dewasa ini, dengan pengalaman panjangnya di dalam menyediakan produk-produk bergizi tinggi, berstandar mutu internasional dan dengan harga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, Sari Husada telah membuktikan dirinya sebagai asset nasional yang sangat penting dan perlu diperhitungkan. tujuan utama PT Sari Husada adalah memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga Indonesia dengan menyediakan produk-produk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau.
Seiring waktu, Sarihusada terus mengembangkan lini produknya yang menghasilkan keragaman produk dengan kualitas yang tetap terjaga. Kehadiran berbagai produk Sarihusada di masyarakat semakin melengkapi ketersediaan gizi bagi masyarakat, terutama ibu dan anak. Dari pabriknya di kawasan Yogyakarta dan Klaten, Jawa Tengah serta didukung oleh lebih dari 400 peneliti dari Danone Research Center yang tersebar di Belanda, Singapura dan Indonesia, Sarihusada hingga detik ini masih setia seperti enam puluh tahun silam; menghasilkan beragam produk nutrisi berstandar internasional dengan harga terjangkau.


Minggu, 14 Juni 2015

DOKUMENTASI GAME MATCHESS (MINION MATCH)


INITIAL STATE

Initial State yang digunakan sebagai acuan untuk membuat program matchess  adalah susunan item permainannya. Di sini saya menggunakan sekitar 36 item/spot yang tersusun dari pos satu sampai pos 10 dengan tema Minion Rush. Game minion match ini merupakan permainan logika, dimana seorang user akan melawan komputer (sebagai lawan) untuk memenangkan permainan ini. Game ini melatih dan mengasah otak pemainnya untuk berfikir menggunakan strategi yang tepat dalam menjalankan permainan ini, sehingga bisa memenangkan permainan ini melawan ArtificiaI Intelligence komputer.

 

Dibawah ini adalah gambaran dari gamenya yang berupa pictures minion yang beraneka ragam. Pada awal tampilan game ini terdapat timer, splash screen dan beberapa menu. Pada awal program berjalan, akan muncul window pertama yaitu loading progress pada sebuah splash screen sebelum memasuki home. Tampilan tersebut adalah tampilan yang pertama kali muncul sebelum menu utama dari aplikasi yang hanya berdurasi sebentar. Kemudian terdapat window kedua sebagai menu utama yang terdiri dari tiga button atau perintah, seperti : About, Play, dan Close. Button about menampilkan tentang apa itu don’t take the last minion, tentang Siapa the creator game ini yang berisi tentang identitas diri pengembang game minion match, dll yang langsung terhubung ke sebuah html. Jika kita klik Button Play, maka akan masuk ke window ketiga yaitu kawasan permainannya. Button Close gunanya untuk keluar dari window splash screen itu sendiri.
Pada window func atau pada saat kita klik button play, terdapat menu-menu seperti : New Game berfungsi jika kita ingin memulai permainan  minion match  maka kita klik menu pop up ini, Menu exit untuk keluar dari game ini, dan  menu help memberikan informasi bantuan tentang how to play this game, terdapat petunjuk dan bagaimana cara memenangkan permainan minion match ini . Didalam game ini juga terdapat fungsi timer yang digunakan untuk memberikan batas waktu dalam permainan, jika timer menunjukkan nol maka game over dengan menunjukkan sebuah pesan game telah berakhir.

RULES

Aturan main yang digunakan pada game Minion Match  ini adalah sebagai berikut:
1.    User memulai permainannya terlebih dahulu dan user mengklik item yang diinginkan untuk diambil. Item yang bisa di klik hanya berada dalam satu column saja.
2.    Setelah itu, computer akan mulai jalan permainan setelah user jalan permainan.
3.    Komputer diberi pembelajaran untuk menghalangi jalan user (mengambil item) untuk mencapai Goal.
4.    Komputer diberi pembelajaran untuk memenangkan game ini (menyisakan satu item), karena game ini jangan ambil item terakhir.

GOALS

Goal (tujuan) untuk menyelesaikan permainan Minion Match  ini adalah menyisakan satu item terakhir untuk lawan yaitu (AI computer). Karena game iniDont take the lastatauJangan ambil item terakhir.
Jika menang maka akan muncul gambar di bawah ini :


Jika kalah maka akan muncul gambar di bawah ini :