BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pada dasarnya
manusia adalah satu-satunya makhluk ciptaan Tuhan YME yang memiliki akal,inilah
yang menyebabkan manusia tidak pernah berhenti untuk membuat suatu
inovasi baru untuk memenuhi semua kebutuhannya.Namun,kebutuhan setiap manusia
berbeda-beda berdasarkan lingkungan tempat tinggalnya dan akhirnya manusia yang
memiliki kebutuhan yang sama akan terbentuk menjadi suatu kelompok dengan
sendirinya.Karena sifat akal manusia yang unik maka akhirnya setiap kelompok
akan membuat suatu cirri khas tersendiri dan akhirnya berbagai macam budaya pun
terbentuk.
1.2 Rumusan masalah
1)
Apa pengertian dan fungsi kebudayaan ?
2)
Apa yang menyebabkan manusia disebut
makhluk yang berbudaya?
1.3 Tujuan
Tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk menjelaskan pengertian dan fungsi kebudayaan dan
hubungannya dengan manusia sehingga setiap orang mampu mengerti mengapa manusia
disebut sebagai makhluk yang berbudaya.Akan sangat membantu untuk menyadarkan
bahwa kebudayaan adalah suatu aset yang sangat berharga dan ada sejak dahulu
kala sebagai suatu ciri khas suatu golongan dan kita sebagai warga Indonesia
patut bangga dengan kebudayaan yang kita miliki.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Fungsi Kebudayaan
2.1.1 Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
adalah salah satu istilah teoritis dalam ilmu-ilmu sosial. Secara umum,
kebudayaan diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang secara sosial diwariskan
dari satu generasi ke generasi berikutnya. Makna ini kontras dengan pengertian
kebudayaan sehari-hari yang hanya merujuk pada bagian tertentu warisan sosial,
yakni tradisi sopan santun dan kesenian. Istilah kebudayaan ini berasal dari
bahasa latin Cultura dari kata dasar colere yang berarti berkembang atau
tumbuh.
Dalam ilmu-ilmu
sosial istilah kebudayaan sesungguhnya memiliki makna bervariasi yang sebagian
diantaranya bersumber dari keragaman model yang mencoba menjelaskan hubungan
antara individu, masyarakat, dan kebudayaan.
Setiap
individu menjalankan kegiatan dan menganut keyakinannya sesuai dengan warisan
sosial atau kebudayaannya. Hal ini bukan semata-mata karena adanya sanksi
tersebut, atau karena mereka merasa menemukan unsur-unsur motivasional dan
emosional yang memuaskan dengan menekuni kegiatan-kegiatan dan keyakinan cultural
tersebut.
Dalam rumusan
ini , istilah warisan sosial disamakan dengan istilah kebudayaan. Lebih jauh,
model tersebut menyatakan bahwa kebudayaan atau warisan sosial lebih adaptif
baik secara sosial maupun individual, mudah dipelajari, mampu bertahan dalam
waktu lama, normative dan mampu menimbulkan motivasi. Namun tinjauan empiris
terhadapnya memunculkan definisi terbaru tentang kebudayaan seperti yang
diberikan EB Taylor, “Kebudayaan adalah keseluruhan
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adab,
serta kemampuan dan kebisaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat”
Kebanyakan
ilmuwan sosial membatasi definisi kebudayaan sehingga hanya mencakup aspek
tertentu dari warisan sosial. Biasanya pengertian kebudayaan dibatasi pada
warisan sosial yang bersifat mental atau non fisik. Sedangkan aspek fisik dan
artefak sengaja disisihkan. Hanya saja definisi yang terlanjur berkembang
adalah definisi sebelumnya dimana kebudayaan diartikan bukan sekedar istilah deskriptif
bagi sekumpulan gagasan, tindakan dan obyek, melainkan juga merujuk pada
entitas-entitas mentalyang menjadi pijakan tindakan dan munculnya obyek
tertentu.
Consensus yang
kini dianut oleh para ilmuwan sosial masih menyisihkan aspek emosional dan motivasional
dari istilah kebudayaan, dan mereka tetap terfokus maknanya sebagai himpunan
pengetahuan, pemahaman atau proposisi. Namun mereka mengakui bahwa, sebagian
proposisikultural membangkitkan emosi dan motivasi yang kuat. Dalam kasus ini
proposisi tersebut dikatakan telah terinternalisasi.
Sebagian
ilmuwan sosial bahkan berusaha membatasi lagi pengertian istilah kebudayaan
tersebut hingga hanya “mencakup bagian-bagian warisan sosial yang melibatkan
representasi atas hal-hal yang dianggap penting, tidak termasuk norma-norma
atau pengethauan procedural mengenai bagaimana sesuatu harus dikerjakan”
(Schneider, 1968). Sementara itu ada pula yang membatasi pegertian
kebudayaan sebagai makna-makna simbolik yang mengandung muatan representasi dan
mengkomunikasikannya dengan peristiwa nyata. Geertz menggunakan
makna ini secara eksklusif sehingga ia tidak saja mengesampingkan aspek-aspek
afektif, motivasional, dan normative dari warisan sosial namun juga
mempermasalahkan penerapan makna kebudayaan dalam individu. Menurutnya,
“kebudayaan hanya berkaitan dengan makna-makna public yang terus berlaku
meskipun berada diluar jangkauan pengetahuan individu ; contohnya mungkin adala
lajabar yang dianggap selalu benar dan berlaku, meski sedikit saja orang yang
menguasainya”.
Perselisihan
mengenai definisi kebudayaan itu mengandung argumen-argumen implisit tentang
sebab-sebab atau asal mula warisan sosial. Misalnya saja ada kontroversi
mengenai koheren atau tidaknya kebudayaan itu sehingga lebih lanjut kita dapat
mempertanyakan sifat alamiahnya. Disisi lain para ilmuwan sosial memendang
keragaman dan kontradiksi di seputar pengertian atau definisi kebudayaan itu
sebagai sesuatu yang wajar. Meskipun hamper setiap elemen kebudayaan dapat
ditemukan pada hubungan-hubungan natar elemen seperti yang ditunjukkan oleh
Malinowski dalam Argonauts of the Western Pacifis (1922). Tidak banyak bukti
yang mendukung dugaan akan adanya pola tunggal hubungan tersebut seperti yang
dikemukakan oleh Ruth Benedict dalam bukunya Pattern of Culture (1934)
Berbagai
persoalan yang melingkupi upaya intergrasi definisi-definisi kebudayaan terkait
dengan masalah lain, yakni apakan kebudayaan itu merupakan suatu entitas padu
atau tidak. Jika kebudayaan dipandang sebagai suatu kumpulan elemen yang tidak
memebentuk kesatuan koheren, maka yang harus diperhitungkan adalah fakta
bahwa warisan sosial senantiasa melebur dalam suatu masyarakat. Sebaliknya jika
kita menganggap kebudayaan itu sebagai suatu kesatuan koheren, maka kumpulan
elemen-elemennya bisa dipisahkan dan dibedakan satu sama lain.
Kerancuan
tersebut lebih jauh membangkitkan minat untuk menelaah koherensi dan integrasi
kebudayaan, mengingat dalam kenyataannya pengetahuan anggota masyarakattentang
kebudayaan mereka tidaklah sama. Hanya saja tidak ada metodeyang telah terbukti
handal untuk mengukur sejauh mana koherensi dan integrasi sebuah kebudayaan.
Bahkan muncul bukti-bukti yang menunjukkan bahwa elemen-elemen budaya cenderung
dapat digolongkan menjadi dua bagian besar. Pertama adalah
sejumlah kecil elemen yang hampir dipunyai oleh semua anggota masyarakat
sehingga diantara mereka dapat tercipta suatu hubungan yang saling
pengertian. (misalnya lampu merah berarti tanda berhenti), sedangkan yang keduaadalah
elemen-elemenkultural yang hanya diketahui oleh sebagian anggota masyarakat
yang menyandang status sosial tertentu.(misalnya, pelanggaran ketentuan kontrak
tidak bisa diterima).
Dibalik
kerancuan definisi ini terdapat masalah-masalah penting lainnya yang juga harus
dipecahkan. Keragaman definisi kebudayaan itu sendiri dapat dipahami sebagai
giatnya upaya mengungkap hubungan kausalitas antara berbagai elemen warisan
sosial. Sebagai contoh , dibalik pembatasan definisi kebudayaan pada
aspek-aspek presentasional dari warisan sosial itu terletak hipotesis yang
menyatakan bahwa norma-norma, reaksi emosional, motivasi dan sebagainya sangat
ditentukan oleh kesepakatan awal tentang keberadaan, hakekat dan label atas
sesuatu hal. Misalnya saja norma kebersamaan dan perasaan terikat dalam
kekerabatan hanya akan tercipta jika ada system kategori yang membedakan
kerabat dan non kerabat. Demikian pula definisi cultural kerabat sebagai
‘orang-orang yang memiliki hubungan darah’ mengisyaratkan adanya kesamaan
identitas yang memudahkan pembedaannya. Jika representasi cultural memang
memiliki hubugan kausalitas dengan norma-norma, sentiment dan motif, maka
pendefinisian kebudayaan sebagai representasi telah memusatkan perhatioan pada
apa yang paling penting. Hanya saja keuntungan dari focus yang tajam itu
dipunahkan oleh ketergantungan definisi itu terhadap asumsi-asumsi yang
melandasinya, yang acap kali kelewat sederhana.
Komponen utama kebudayaan :
a) Individu
b) Masyarakat
c) alam
Dari catatan Supartono, 1992, terdapat
170 definisi kebudayaan. Catatan terakhir Rafael Raga Manan ada
300 buah, beberapa diantaranya :
·
Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan
berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh
kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk
mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya
guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib
dan damai.
·
Robert H Lowie
Kebudayaan
adalah segala sesuatu yang diperoleh individu dari masyarakat, mencakup
kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian
yang diperoleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan
masa lampau yang didapat melalui pendidikan formal atau informal.
·
Keesing
Kebudayaan
adalah totalitas pengetahuan manusia, pengalaman yang terakumulasi dan yang
ditransmisikan secara sosial.
·
Koentjaraningrat
Kebudayaan
berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan
belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
·
Rafael Raga Manan
Kebudayaan
adalah cara khas manusia beradaptasi dengan lingkungannya, yakni cara manusia
membangun alam guna memenuhi keinginan-keinginan serta tujuan hidupnya, yang
dilihat sebagai proses humanisasi.
·
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan
merupakan hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah.
2.1.2 Fungsi
kebudayaan
Kebudayaan
mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam
kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan
alam, maupun yang bersumber dari persaingan manusia itu sendiri untuk
mempertahankan kehidupannya. Manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan
baik dibidang materiil maupun spiritual. Kebutuhan-kebutuhan tersebut diatas,
untuk sebagian besar dipenuhi oelh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat
itu sendiri. Hasil karya masyarakat menghasikan teknologi atau kebudayaan
kebendaan yang mempunyai kegunaan utama melindungi masyarakat terhadap
lingkungan. Pada masyarakat yang taraf kebudayaannya lebih tinggi,
teknologi memungkinkan untuk pemanfaatan hasil alam bahkan munghkin untuk
menguasai alam. Di sisi lain karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai
sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan
masyarakatnya.
Kebudayaan
berguna bagi manusia untuk melindungi diriterhadap alam, mengatur hubungan
antar manusia, dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Kebudayaan akan
mendasari, mendukung, dan mengisi masyarakat dengan nilai-nilai hidup untuk
dapat bertahan, menggerakkan serta membawa masyarakat kepada taraf hidup
tertentu yaitu hidup yang lebih baik, manusiawi, dan berperi-kemanusiaan.
2.2 Hubungan antara manusia
dengan budaya
Manusia
mempunyai hubungan yang erat dengan budaya tanpa disadari seiring dengan
kehidupan manusia itu sendiri dan menjadi suatu kebiasaan turun-temurun hingga
beberapa generasi.Untuk melengkapi fakta bahwa manusia memiliki hubungan erat
dengan budaya dapat dilihat melalui komponen-komponen budaya yang dijabarkan
oleh para ahli,beberapa diantaranya adalah:
1.
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
a) alat-alat
teknologi.
b) sistem
ekonomi.
c) keluarga.
d) kekuasaan
politik.
2.
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
Ø sistem
norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
Ø organisasi
ekonomi.
Ø alat-alat
dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah
lembaga pendidikan utama).
Ø organisasi
kekuatan (politik).
Ø Berdasarkan
komponen di atas dapat dipastikan bahwa hanya manusia dapat menciptakan suatu
kebudayaan dan berhubungan erat sampai saat ini itulah mengapa manusia dapat
disebut sebagai makhluk yang berbudaya.Akal dan budi yang dimiliki manusia yang
telah membuat manusia sebagai makhluk yang berbeda.
Manusia pun akhirnya melahirkan
beberapa komponen utama pada budaya,antara lain adalah :
- Bahasa
Bahasa adalah
alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk
saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan,
ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau
kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat
menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat,
dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa
memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi
khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk
berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk
mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi
bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah
kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
Kesenian
Kesenian
mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi
hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati
dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita
rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang
sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
·
Sistem Kepercayaan
Ada kalanya
pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan
mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul
keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini,
yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya.
Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat,
manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan
kepada penguasa alam semesta.
Makhluk yang
setiap harinya memakai pakaian untuk menutupi tubuhnya,makan dan minum dengan
tertata dengan baik,beribadah dan juga berkomunikasi dengan berbagai bahasa,itu
adalah budaya yang membedakan manusia dengan hewan atau tumbuhan.
Manusia adalah
satu-satunya makhluk yang dapat melakukan semua ini,dan hanya manusia yang
patut memiliki gelar sebagai makhluk yang berbudaya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manusia memiliki akal dan budi yang tidak dimiliki
hewan,dan ini menjadi suatu faktor penting yang membuat manusia bersifat
unik,keunikan inilah yang menciptakan suatu budaya yang membedakan manusia
dengan hewan.Dan budaya ini telah hidup bersama manusia dari zaman ke zaman
hingga saat ini sebagai suatu kebiasaan yang dapat berubah oleh faktor
tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar