Selasa, 18 Desember 2012

Hubungan Migrasi dengan Kejahatan


Seperti yang telah saya bahas sebelumnya tentang migrasi/perpindahan penduduk, dari definisi migrasi, faktor-faktornya, dampaknya, macam-macam migrasi, serta hubungannya dengan kesejahteraan, selain itu  migrasi juga memiliki hubungan dengan kejahatan. Fenomena migrasi menimbulkan banyak masalah di bidang kependudukan, bahkan menjadi masalah mendasar yang dihadapi oleh masyarakat, terutama didaerah perkotaan. Pengaruh migrasi diseluruh lapisan masyarakat yang menjadi perhatian adalah dampak negatifnya.
          Sama halnya dengan urbanisasi, migrasi juga menimbulkan masalah lain, seperti padatnya  penduduk kota dengan lapangan pekerjaan yang sempit, sehingga menimbulkan kemiskinan, pengangguran, dan yang paling rawan saat ini adalah pelanggaran-pelanggaran norma sosial serta timbulnya kejahatan dan perilaku menyimpang. Masalah migrasi erat hubungannya dengan proses pembangunan, baik dibidang ekonomi, sosial, politik, dan bidang kemasyarakatan yang luas yang menyangkut ketidak amanan dan ketentraman masyarakat.
          Tujuan pertama kali Para migran dari desa yang baru saja mendatangi sebuah kota adalah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik daripada di daerah asalnya. Kesulitan menjadi hambatan pertama yang mereka hadapi, baik dalam usaha mendapatkan prasarana hidup, maupun beban psikologi yang dihadapi dilingkungan perkotaan karena ketidakmampuan keterampilan untuk menghasilkan nafkah di perkotaan. Masalah persediaan ruang yang semakin terbatas terutama masalah permukiman bagi golongan ekonomi kebawah dan tentunya masalah keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah perkotaan sebagai salah satu factor penyebab timbulnya perilak menyimpang. Permukiman kumuh menjadi tujuan yang tidak diinginkan oleh para migrant untuk mempertahankan kehidupan di lingkungan baru mereka yaitu perkotaan. Buruk,kotor,penyakit,kebakaran,itulah nama-nama yang melekat pada permukiman kumuh. Keadaan tersebut dapat mendorong mereka untuk bertindak menyimpang ataupun kejahatan. Ada beberapa bentuk penyimpangan yang sering terjadi di lokasi permukiman,diantaranya yaitu membuang sampah disembarang tempat seperti di tanah kosong,sungai,dan tempat aliran pembuangan air, corat-coret tembok,mabuk-mabukan disembarang tempat,serta tindakan-tindakan yang tidak jelas lainnya dan merugikan orang lain. Kejahatan yang lebih tajam lagi sebagai akibat dari adanya kekaburan atau ketiadaan norma pada masyarakat migran diperkotaan  yaitu seperti penipuan, perampokan, penodongan, perkelahian, penganiayaan, pemerasan, serta pemerkosaan. Kejahatan asusilah seperti pemerkosaanlah yang tidak dapat ditoleransi lagi. Sebab selain telah merenggut fisik sang anak, tindakan tersebut juga menimbulkan dampak psikologis. Anak yang menjadi korban kejahatan seksual akan merasa trauma dan merendah diri dalam pergaulan.
          Upaya dibidang penanggulangan permukiman kumuh, dengan cara yang lebih manusiawi dan mempertimbangkan jalan keluar terbaik dan memihak kepada kepentingan para migran. Pengatasian tersebt tidak secra brutal dengan menggusur tanpa pemberitahuan lebih dulu. Pemberian sanksi keras, seperti denda yang berlebihan atau pemberian ganti rugi yang menekan harus dihindari.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar